Friday, September 3, 2010

Kewarganegaraan

Nama : Titin Setiawati
NIM: 23090504

1. Pengertian Partisipasi politik:
1. Dari Wikipedia, partisipasi politik adalah keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari pembuatan keputusan sampai dengan penilaian keputusan termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanan keputusan.
2. Dari Wikipedia (2), partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalm kehidupan politik yaitu dengan jalan memilih pimpinan negara secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah.
3. Menurut Samuel P. Hontington dan Joan Nelson dalam bukunya Partisipasi Politik di Negara Berkembang, 1994 : 6, partisipasi politik adalah kegiatan warga (private citizen) yang bertujuan mempengaruhi keputusan oleh pemerintah.
4. Menurut Michael Rush dan Phillip Althoff dalam bukunya Pengantar Sosiologi dan Politik, 1993 : 23, partisipasi politik adalah keterlibatan individu sampai pada bermacam-macam tingkatan di dalam sistem politik.
5. Menurut Ramlan Surbekti dalam bukunya Memahami Ilmu Politik, 1984 : 140 bahwa partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi kehidupannya.
Berdasarkan 5 definisi partisipasi politik di atas, maka kesimpulan definisi tentang partisipasi politik, yaitu keterlibatan warga negara dalam membuat keputusan, melaksanakan keputusan, mempengaruhi proses pengambilan keputusan, mempengaruhi kebijakan pemerintah termasuk yang berkaitan dengan keterlibatan aktif maupun keterlibatan pasif setiap individu dalam hierarki sistem politik.
Sumber: http://turwahyudin.wordpress.com/2008/04/15/pengertian-partisipasi- politik/
Contoh-contoh partisipasi politik:
1. Kegiatan pemilihan, mencakup suara, akan tetapi juga sumbangan-sumbangan untuk kampanye, bekerja sama suatu pemilihan, mencari dukungan bagi seorang calon, atau setiap tindakan yang bertujuan mempengaruhi hasil proses pemilihan.
2. Contoh partisipasi secara non violence adalah melakukan diskusi politik, menulis surat, mengajukan petisi, dan sebagainya. Kemudian, contoh partisipasi politik secara violence adalah demonstrasi, huru-hara, aksi boikot, dan lain sebagainya. Partisipasi politik yang sering tersorot dilakukan oleh para ahasiswa adalah partisipasi politik secara violence, seperti demonstrasi.
3. Lobbying, mencakup upaya-upaya perorangan atau kelompok untuk menghubungi pejabat-pejabat pemerintah dan pemimpin-pemimpin politik dengan maksud mempengaruhi keputusan – keputusan mereka mengenai persoalan-persoalan yang menyangkut sejumlah besar orang. Contoh-contoh yang jelas adalah kegiatan yang ditujukan untuk menimbulkan dukungan bagi atau oposisi terhadap, suatu usul legislative atau keputusan administrasif tertentu.
4. Kegiatan organisasi, tujuan utama dan eksplisitnya adalah mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah.
5. Dan lain-lain.
Sumber: Perpustakaan Unika Atmajaya dan http://hardiaputra.blogspot.com

2. Partisipasi Politik yang telah saya lakukan:

 Kegiatan Pemilihan Umum (PEMILU)
Saya telah ikut menyumbang dalam pemilu Legislatif, pemilihan Bupati daerah kabupaten Banyumas dan Pemilu Presiden.

3. Pendapat saya tentang partisipasi politik di Indonesia:

Masyarakat dalam berpartisipasi politik di Indonesia masih tergolong rendah.
Hal ini dibuktikan dari banyak warga yang golput dalam Pemilu. Memang tidak dilarang seseorang yang telah cukup umur untuk melakukan golput. Tetapi terpilihnya wakil-wakil dalam pemerintahan akan menentukan kehidupan warga negara juga.
Dari hal lain, partisipasi politik orang yang tergolong miskin juga rendah. Padahal jika dilihat dari jumlah, mereka tidak bisa dikatakan sedikit dan bagaimanapun juga mereka tetap mempunyai hak politik yang sama dengan golongan lainnya. Mungkin karena kondisi ekonomi yang susah, sehingga mereka tidak terlalu memikirkan tentang politik. Dari yang saya lihat pada saat pemilu, para calon pemimpin memanfaatkan orang miskin sebagai target kampanye mereka. Saat kampanye, banyak janji-janji yang di keluarkan. Bahkan tak sedikit calon pemimpin yang membagikan uang pada oarang miskin saat sedang berkampanye. Tetapi setelah mereka menjadi seorang pemimpin, tak sedikit yang kurang peduli terhadap orang miskin.

4. Saran saya untuk meningkatkan partisipasi politik di Indonesia:

• Perlunya Pendidikan Politik
Perlu diperhatikan bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan yang memiliki tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis paling kurang dalam dua hal yaitu memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh komponen masyarakat, ke dua untuk memilih wakil rakyat yang akan di tugasi mengawal dan mengawasi jalannya pemerintah.

• Sosialisasi tentang pentingnya partisipasi politik di Indonesia
` Hal tersebut bisa dilakukan di daerah pedesaan, wilayah kampung, sekolah-sekolah, bahkan juga di Universitas. Pemahaman politik juga perlu ditanamkan sejak dini. Karena itu akan menjadikan generasi mendatang menjadi lebih baik dari sekarang ini.

No comments:

Post a Comment